SMP Negeri 5 Samarinda membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 sesuai dengan ketentuan pelaksanaan PPDB Kota Samarinda. Proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan.
PPDB dilaksanakan melalui dua kelompok jalur utama:
Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Pendaftaran: 10–13 Juni 2025
Pengumuman: 16 Juni 2025
Jalur Domisili
Pendaftaran: 17–21 Juni 2025
Pengumuman: 24 Juni 2025
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi:
https://spmbsamarinda.id
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 25 Juni – 2 Juli 2025.
Pada tahun ajaran 2025/2026, SMP Negeri 5 Samarinda menerima 288 peserta didik dengan rincian:
9 rombongan belajar
32 peserta didik per kelas
Pembagian kuota penerimaan:
Domisili: 50% (144 peserta didik)
Afirmasi: 20% (58 peserta didik)
Mutasi: 5% (14 peserta didik)
Prestasi Akademik: 20% (58 peserta didik)
Prestasi Non-Akademik: 5% (14 peserta didik)
Calon peserta didik wajib memenuhi ketentuan berikut:
Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juni 2025 (kecuali bagi peserta didik berkebutuhan khusus).
Memiliki Ijazah SD/MI atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.
Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
Juara OSN/02SN/FL2SN tingkat minimal kota/kabupaten.
Juara lomba resmi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, atau KONI.
Nilai rata-rata SKL minimal 90.
Diperuntukkan bagi peserta didik dengan kondisi:
Pemilik PKH, KKS, atau KIP
Penyandang kebutuhan khusus
Anak panti sosial
Anak dengan orang tua difabel
Peserta didik berasal dari dalam kota Samarinda dan sesuai ketentuan wilayah rayonisasi sekolah.
Narahubung PPDB SMP Negeri 5 Samarinda:
0853-8737-7711 (Pak Latif)
0852-4690-4024 (Ibu Singgih)